← Kembali ke beranda

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: Agustus 2026

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kepenak, usaha perseorangan (UMKM) terdaftar dengan NIB 0274011150659, berkedudukan di Kota Kediri, Jawa Timur (“Kepenak”, “kami”), mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Anda saat menggunakan aplikasi dan layanan pijat panggilan Kepenak. Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, TDPSE No. 029253.01/DJAI.PSE/08/2026. Kebijakan ini disusun selaras dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Data yang kami kumpulkan

  • Data identitas & kontak: nama, nomor telepon, jenis kelamin, email (opsional), foto profil (opsional), dan kontak darurat (opsional).
  • Data lokasi: alamat dan titik lokasi untuk mengirim terapis dan menghitung jarak/ongkos.
  • Data pesanan: paket yang dipilih, jadwal, riwayat, ulasan, dan chat dalam aplikasi.
  • Data pembayaran: metode (tunai/transfer/QRIS/Saldo) dan status pembayaran. Kami tidak menyimpan nomor kartu; pembayaran non-tunai diproses penyedia pembayaran berlisensi.
  • Data teknis: jenis perangkat, token notifikasi, dan data penggunaan untuk keamanan dan perbaikan layanan.

2. Dasar & tujuan pemrosesan

Kami memproses data untuk: memproses pesanan dan mempertemukan Anda dengan terapis; verifikasi & keamanan (PIN kedatangan, kontak darurat, SOS); pembayaran; dukungan pelanggan dan penyelesaian sengketa; serta peningkatan layanan. Dasar pemrosesan adalah persetujuan Anda dan pelaksanaan layanan yang Anda minta, serta kepatuhan pada kewajiban hukum.

3. Berbagi data

Data seperlunya dibagikan kepada: terapis yang menangani pesanan Anda (mis. nama, titik lokasi, kontak dalam-aplikasi); penyedia pembayaran; penyedia notifikasi/infrastruktur; dan paguyuban mitra sebatas kebutuhan operasional. Kami tidak menjual data pribadi Anda.

4. Keamanan

Kami menerapkan langkah pengamanan yang wajar (kontrol akses, enkripsi transport, penyamaran kontak) untuk melindungi data Anda dari akses yang tidak sah.

5. Penyimpanan & retensi

Data disimpan selama akun aktif dan selama diperlukan untuk menyediakan layanan atau memenuhi kewajiban hukum, pajak, dan penyelesaian sengketa. Setelah tidak diperlukan, data dihapus atau dianonimkan.

6. Hak Anda

Sesuai UU PDP, Anda berhak mengakses, memperbaiki, memperbarui, menghapus, membatasi, menarik persetujuan, dan mengajukan keberatan atas pemrosesan data Anda. Anda juga dapat menghapus akun dari aplikasi. Ajukan permintaan melalui kontak di bawah; kami menanggapi dalam waktu yang wajar.

7. Anak

Layanan ditujukan untuk pengguna berusia minimal 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak di bawah umur.

8. Perubahan

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini.

9. Kontak

Kepenak — usaha perseorangan (UMKM)
NIB: 0274011150659 · Kota Kediri, Jawa Timur
Pertanyaan & permintaan data pribadi: halo@kepenak.id.